Cara Membayar PBB Lewat ATM

Cara Membayar PBB Lewat ATM

(Foto: stevepb/pixabay)
Bagi mereka yang memiliki rumah, pasti sudah tidak asing lagi mendengar istilah PBB. PBB atau akronim dari Pajak Bumi Bangunan merupakan pajak yang diberikan  kepada pemilik properti, adapun objek PBB ialah tanah atau bangunan. Besaran PBB tergantung dari seberapa luas tanah dan besarnya bangunan.  
Tagihan PBB ini biasanya akan muncul setiap awal tahun dan batasan untuk membayar dilakukan bulan Agustus. Untuk membayar PBB sendiri bisa dilakukan di banyak tempat, mulai dari bank, kantor pos hingga kantor walikota.  
Tapi tahu kah Anda, sekarang  membayar tagihan PBB ternyata bisa dilakukan melalui mesin ATM. Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui caranya, berikut ini adalah tips cara membayar PBB lewat ATM.        
Keuntungan Membayar PBB Lewat ATM
Tentu banyak keuntungannya jika Anda membayar PBB lewat ATM, karena Anda tidak perlu repot-repot untuk mengantri. Tidak hanya itu, Anda juga tidak perlu harus meluangkan waktu untuk pergi ke bank atau kantor pos, cukup datang ke mesin ATM terdekat, maka Anda pun bisa langsung melakukan pembayaran.
Cara Bayar PBB Lewat ATM
Datang ke mesin ATM terdekat

Masukan kartu ATM dan pin ATM

Pilih menu trasaksi lainnya

Pilih menu PBB

Masukan nomor objek pajak PBB

Masukan tahun pembayaran

Kemudian akan muncul jumlah tagihan pajak dan nama Anda, jika benar Anda tinggal klik bayar, setelah itu transaksi selesai

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua mesin ATM bisa melayani trasaksi pembayaran PBB. Adapun  beberapa ATM bank yang dapat digunakan untuk membayar PBB adalah ATM Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, Danamon, CIMB Niaga, BNI dan BTN.
Namun, ada yang harus diperhatikan saat melakukan transaksi melalui ATM, Anda harus menyimpan baik-baik struk pembayaran ATM, karena struk tersebutlah yang menjadi bukti pembayaran Anda, atau Anda juga mengkonfirmasikan struk tersebut kepada kantor kecamatan untuk mendapatkan bukti lunas pembayaran PBB.

Postingan Populer